Setelah Lulus Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 8, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Mulai Januari 2023

- 22 Desember 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

10. Di awal seleksi asesor akan melakukan konfirmasi identitas. Silahkan siapkan KTP dan menunjukkannya jika diminta.

Demikian petunjuk umum yang harus dilakukan peserta yang lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x