Setelah Lulus Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 8, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Mulai Januari 2023

- 22 Desember 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

1. Ruangan yang kondusif serta memiliki pencahayaan yang terang, dan tersedia akses listrik dan internet.

2. Alat dan bahan yang diperlukan untuk seleksi.

3. Jaringan internet yang baik dan cadangan sambungan internet.

4. Komputer/laptop/perangkat elektronik dengan kamera video dan speaker/ microphone yang berfungsi dengan baik.

5. Komputer/laptop/perangkat elektronik yang diletakkan di tempat yang mampu menampilkan gambar dan menangkap suara kandidat dengan baik.

6. Peserta diharapkan dapat melakukan latihan panggilan video menggunakan aplikasi Google Meet dengan orang lain untuk memeriksa kualitas suara dalam panggilan video, sebelum pelaksanaan seleksi.

Baca Juga: Akhirnya Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jateng Dibuka, Pelamar Wajib Penuhi Syarat-Syarat Ini

7. Jadwal pelaksanaan seleksi akan diberikan melalui aplikasi seleksi (SIMPKB). Ikutilah seleksi sesuai jadwal yang diberikan.

8. Jika peserta terputus ditengah pelaksanaan seleksi silahkan mencoba untuk mengakses tautan Google Meet yang sama.

9. Jika mengalami kendala dalam mengikuti seleksi, peserta bisa menghubungi tim pemantau melalui tautan aplikasi Whatsapp/WA yang tersedia di aplikasi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x