Setelah Lulus Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 8, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Mulai Januari 2023

- 22 Desember 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan peserta lulus seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta, Catat Lur, Jangan Sampai Terlewat

Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak angkatan 8

Pelaksanaan seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dilaksanakan secara daring atau online. Secara spesifik Dirjen GTK menyarankan peserta menggunakan browser Chrome.

Seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dilaksanakan melalui simulasi mengajar dan wawancara pada bulan Januari dan Februari 2023.

Adapun jadwal seleksi tahap 2 akan diinformasikan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing peserta Calon Guru Penggerak angkatan 8.

Simulasi mengajar dan wawancara nantinya dilaksanakan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

- Simulasi mengajar dilaksanakan terlebih dahulu selama paling lama 15 menit dengan pembagian waktu: 5 menit persiapan, 10 menit simulasi mengajar, dan 5 menit tanya jawab.

- Berikutnya peserta akan menerima jadwal untuk mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan maksimal selama 60 menit.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Puluhan Ribu Guru Kategori Berikut dari Kemdikbud Soal SK Tunjangan

Berikut ini beberapa hal yang harus dipersiapkan peserta Calon Guru Penggerak angkatan 8 untuk mengikuti seleksi tahap 2:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x