BERITASOLORAYA.com – Peserta seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 8 yang telah lulus seleksi tahap 1 bersiap menjalani wawancara dalam rangkaian seleksi tahap 2.
Berkaitan dengan seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak angkatan 8, Kemdikbud melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah memberi petunjuk teknis pelaksanaan wawancara.
Hal ini tercantum dalam surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 3515/B3/GT.00.08/2022 yang dirilis di portal resmi Guru Penggerak.
Baca Juga: Selamat untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Kategori Ini, Ada Tambahan Dana BOS Mulai 2023
Dilansir BeritaSoloraya.com dari surat edaran tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud mengumumkan bahwa seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak angkatan 8 terdiri dari simulasi mengajar dan wawancara.
Simulasi mengajar maupun wawancara dilaksanakan secara daring pada bulan Januari sampai Februari 2023.
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan simulasi mengajar dan wawancara dalam rangkaian seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak akan diumumkan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing peserta.
Dalam rangkaian seleksi tahap 2, peserta Calon Guru Penggerak akan melaksanakan simulasi mengajar terlebih dahulu selama maksimal 15 menit.
Baca Juga: Kebijakan Baru Dana BOS 2023, Apa Bedanya dengan Tahun 2022? Simak Penjelasan Kemdikbud