Selamat untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Kategori Ini, Ada Tambahan Dana BOS Mulai 2023

- 24 Desember 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berikut akan mendapatkan tambahan dana BOS, simak selengkapnya
Ilustrasi sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berikut akan mendapatkan tambahan dana BOS, simak selengkapnya /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira berikut ini ditujukan untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berkaitan dengan kebijakan dana BOS mulai 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Dr. Sutanto dalam sosialiasi rencana kebijakan BOS 2023 pada 22 Desember 2022 lalu.

Dalam agenda tersebut, Sutanto menjelaskan beberapa perubahan dalam kebijakan baru mengenai dana BOS yang direncanakan mulai berlaku tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Kebijakan Baru Dana BOS 2023, Apa Bedanya dengan Tahun 2022? Simak Penjelasan Kemdikbud

Salah satu perbedaan antara kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya terdapat pada jenis atau menu kegiatan BOS 2023.

Sutanto menerangkan bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan ada jenis bantuan operasional kinerja jenis baru yakni BOS Kinerja untuk sekolah Berkemajuan Terbaik.

Apa yang dimaksud BOS Kinerja untuk sekolah Berkemajuan Terbaik?

Sutanto menjelaskan bahwa BOS Kinerja Sekolah berkemajuan terbaik adalah tambahan dana BOS bagi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan kemajuan terbaik.

Adapun yang dimaksud sekolah Berkemajuan Terbaik adalah sekolah seluruh jenjang yang memiliki prestasi Asesmen Nasional terbaik di daerahnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x