Kebijakan Baru Dana BOS 2023, Apa Bedanya dengan Tahun 2022? Simak Penjelasan Kemdikbud

- 24 Desember 2022, 19:04 WIB
Simak penjelasan Kemdikbud mengenai rancangan kebijakan dana BOS tahun 2023
Simak penjelasan Kemdikbud mengenai rancangan kebijakan dana BOS tahun 2023 /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com – Menjelang tahun 2023, Kemdikbud telah merancang kebijakan baru mengenai dana BOS.

Hal ini dijelaskan oleh Kemdikbud dalam agenda sosialisasi rancangan kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Kamis, 22 Desember 2022.

Kemdikbud melalui Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasan dan Menengah, Dr. Sutanto, menyampaikan pentingnya sosialisasi perubahan kebijakan BOS di tahun 2023.

Baca Juga: Mulai 2023, Hati-Hati Ada Pemotongan Penyaluran Dana BOS ke Sekolah yang Melakukan Hal Ini

Menurutnya, sosialisasi perubahan kebijakan dana BOS tahun 2023 dilakukan karena pentingnya aspek pembiayaan dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Salah satu dari standar nasional pendidikan adalah pada standar pembiayaan,” kata Sutanto.

Oleh karena itu, kata Sutanto, Kemdikbud akan selalu melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di satuan pendidikan.

Hal ini didukung dengan fakta bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, dan kesetaraan mendapatkan porsi terbesar dalam anggaran pendidikan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jogja yang Cocok untuk Anak, Tetap Asyik dan Edukatif Dikunjungi saat Liburan Sekolah

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x