c. mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan.
Dengan demikian, guru dengan sertifikat Guru Penggerak akan lebih mudah lulus PPG Dalam Jabatan 2023 dan lebih mudah sertifikai.***
c. mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan.
Dengan demikian, guru dengan sertifikat Guru Penggerak akan lebih mudah lulus PPG Dalam Jabatan 2023 dan lebih mudah sertifikai.***
Editor: Egia Astuti Mardani
Sumber: JDIH Kemdikbud