Guru ASN dan Non Masih Bisa Daftar Program Kemdikbud Ini sampai 10 Januari 2023, Jalan Mulus Sertifikasi

- 26 Desember 2022, 08:48 WIB
Semua guru ASN dan non ASN harus tahu program Kemdikbud ini, pendaftaran berakhir 10 Januari 2023, lebih mudah sertifikasi
Semua guru ASN dan non ASN harus tahu program Kemdikbud ini, pendaftaran berakhir 10 Januari 2023, lebih mudah sertifikasi /dokumen menpan.go.id

Peraturan tersebut adalah Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Pada pasal 4 regulasi tersebut, disebutkan bahwa peserta program PPG Dalam Jabatan salah satunya adalah guru yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak.

Menariknya, guru yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak mendapatkan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau penyetaraan sebanyak 36 SKS.

Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan, guru memiliki beban belajar sebanyak 36 SKS.

Beban belajar ini bisa dipenuhi melalui RPL atau penyetaraan sertifikat maupun pembelajaran program studi PPG oleh LPTK.

Baca Juga: Mulai 2023, Hati-Hati Ada Pemotongan Penyaluran Dana BOS ke Sekolah yang Melakukan Hal Ini

Jika guru yang memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak langsung mendapatkan RPL 36 SKS, berarti beban belajar guru sudah terpenuhi.

Hal ini semakin diperjelas oleh pasal 24 regulasi tersebut yang menyebutkan bahwa guru dalam jabatan yang memiliki sertifikat Guru Penggerak mendapatkan kemudahan antara lain:

a. tidak menempuh pembelajaran, tidak mengikuti uji komprehensif, dan tidak mengikuti praktik pengalaman lapangan

b. melaporkan tugas yang telah dibuat dalam pendidikan guru penggerak;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah