Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Jika Sekolah Menerapkan Kurikulum Merdeka, Hilang atau Tetap Ada?

- 29 Desember 2022, 06:18 WIB
Ilustrasi. Penerapan Kurikulum Merdeka berpengaruh pada beban kerja guru, adakah dampaknya untuk tunjangan guru sertifikasi? Simak..
Ilustrasi. Penerapan Kurikulum Merdeka berpengaruh pada beban kerja guru, adakah dampaknya untuk tunjangan guru sertifikasi? Simak.. /Pexels/Mikael Blomkvist/

Jenjang SMA menjadi salah satu yang terpengaruh jika Kurikulum Merdeka diterapkan, seperti halnya soal pengurangan jam mengajar guru.

Sebut saja mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mulanya memiliki 4 JP per minggu, menjadi 3 JP saja di Kurikulum Merdeka.

Begitu pun dengan mata pelajaran yang lain, meski ada beberapa mapel yang tetap sama baik di Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.

Selanjutnya untuk jenjang SMP, ada perubahan dalam penerapan Kurikulum Merdeka terkait jam pelajaran.

Baca Juga: Hore! Kenaikan Pangkat bagi ASN Periode 1 April 2023, Sudah Bisa Registrasi Awal Januari 2023, Cek Segera

Misalnya, Kurikulum 2013 mengatur mata pelajaran Pendidikan Agama memiliki 3 JP dan diubah menjadi 2 JP dalam Kurikulum Merdeka. Adapun sebagian dari jam pertemuan yang berkurang tersebut, dialikan ke kegiatan project.

Jika dijumlahkan per tahun, total JP dalam Kurikulum Merdeka sebenarnya tetap sama dengan Kurikulum 2013. Hanya saja, kegiatan tatap muka secara signifikan berkurang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap penetapan 24 JP untuk para guru sertifikasi.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Muhammad Ali Emban Tanggung Jawab Besar dari Presiden Jokowi

Berdasarkan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Kebijakan Kurikulum yang di-publish pada 20 November 2021, dijelaskan kebijakan Kemdikbud soal jam mengajar guru yang berkurang dalam Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x