BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk semua guru sertifikasi terkait dengan kebijakan Kemdikbud Ristek yang tengah direncanakan.
Adanya kabar baik untuk guru sertifikasi ini berkaitan dengan penyaluran tunjangan sertifikasi ke guru yang akan dipermudah.
Seperti diketahui oleh guru-guru bahwasanya untuk penyaluran tunjangan sertifikasi diberikan melalui dua jalur.
Dua jalur tersebut adalah Kemdikbud ke rekening guru dan dari Pusat ke Daerah (DAK non fisik) ke rekening guru.
Untuk penyaluran melalui proses yang lebih ringkas, yaitu dari Kemdikbud langsung ke rekening guru untuk kategori guru non PNS.
Sementara untuk guru PNS dan PPPK untuk penyalurannya melalui tiga kali proses, yaitu dari Pusat, lalu transfer ke Daerah, kemudian barulah ke rekening guru.
Dalam hal ini banyak dari guru yang bertanya-tanya terkait dengan penyalurannya yang terbilang lama, yaitu harus melalui tiga proses terlebih dahulu.
Berkaitan dengan itu, Nadiem Makarim melalui Rapat bersama MenpanRB dalam acara yang bertemakan ‘Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan’.