Guru Sertifikasi Full Senyum, Kemenkeu dan Kemdikbud Beri 3 Kabar Gembira untuk Tahun 2023, Ini yang Ditunggu!

- 28 Desember 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira untuk guru sertifikasi soal tunjangan tahun 2023.
Ilustrasi. Kabar gembira untuk guru sertifikasi soal tunjangan tahun 2023. /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi yang akan menyambut tahun 2023 menerima kabar baik dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, guru sertifikasi berhak menerima tunjangan profesi guru setelah syarat-syarat lainnya terpenuhi.

Tunjangan profesi guru yang menjadi hak guru sertifikasi belakangan ini dipertanyakan. Pasalnya, ada isu menyebutkan tunjangan profesi akan dihapus pada tahun 2023.

Selain itu, Kemdikbud juga menjelaskan tentang tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk guru sertifikasi. Bisakah guru sertifikasi mendapatkan insentif tersebut?

Baca Juga: Jadi Prioritas dalam Seleksi CPNS 2023, Selamat untuk Beberapa Profesi Ini!

Untuk mengetahui kepastiannya, beberapa informasi untuk guru sertifikasi jelang tahun 2023 ini disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemdibkud. Berikut selengkapnya:

1. Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Lebih Lancar Pencairannya

Sambut tahun 2023, Kemdikbud telah merancang kebijakan baru untuk para guru, baik itu tentang tunjangan hingga program pendidikan yang dijalankan.

Untuk tunjangan sendiri, tentunya para guru berharap agar pencairannya bisa cepat dan lancar, termasuk juga tunjangan sertifikasi guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x