Mengenal Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud, Salurkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta!

- 4 Desember 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id


BERITASOLORAYA.com -Kemdikbud gelontorkan anggaran fantastis untuk dukung program pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar.

Program unggulan ini ditujukan untuk siswa di Indonesia dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk membiayai biaya selama kuliah.

Menteri Kemdikbud menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kelangsungan pendidikan untuk anak-anak di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Berkarir di KPU? Segera Ikut Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Begini Syarat PPK dan PPS

Program PIP melalui pemanfaatan KIP ini disalurkan dengan besaran biaya pendidikan hingga Rp12 juta untuk jenjang perguruan tinggi.

Diketahui pemanfaatan KIP Kuliah Merdeka ini disertai dengan bantuan biaya hidup untuk lulusan SMA sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KIP Kemdikbud, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menyampaikan hal seperti berikut ini.

"Siapapun kalau anda dari keluarga kurang mampu dan anda diterima pada program studi sehebat apapun dan semahal apapun," ungkap Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sebanyak 19.013 Guru Honorer P1 Batal Diangkat PPPK 2023, dengan Solusi Ini Masih Bisa Jadi ASN?

Langkah yang dilakukan Kemdikbud ini memiliki tujuan besar yaitu untuk pemerataan akses pendidikan tinggi untuk anak Indonesia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x