Khusus Guru yang Belum Berusia 50 Tahun Segera Daftar, Klik Link di Sini Sebelum Ditutup Kemdikbud

- 6 Januari 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi. Program Guru Penggerak bisa diikuti oleh guru sertifikasi dan non sertifikasi serta kepala sekolah. Berikut link untuk pendaftaran.
Ilustrasi. Program Guru Penggerak bisa diikuti oleh guru sertifikasi dan non sertifikasi serta kepala sekolah. Berikut link untuk pendaftaran. /Kabar Banten/Rizki Putri/

BERITASOLORAYA.com – Usia guru menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak dari Kemdikbud.

Saat ini, Kemdikbud masih membuka pendaftaran calon Guru Penggerak atau CGP angkatan 9 dan 10 yang akan ditutup pada tanggal 10 Januari 2023.

Bagi guru yang berusia di bawah 50 tahun baik itu guru ASN, guru honorer, guru sertifikasi, atau guru non sertifikasi, bisa segera daftar untuk menjadi calon Guru Penggerak dengan menekan link dalam artikel ini.

Selain syarat usia, ada beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi guru jika ingin mengikuti program Guru Penggerak. Program ini sendiri memiliki banyak manfaat untuk para guru.

Baca Juga: Bukan Seleksi Tes, Begini Skema Pengangkatan Honorer jadi PNS dalam RUU ASN

Bukan guru saja yang bisa ikut serta, kepala sekolah juga diberikan kesempatan yang sama oleh Kemdikbud jika ingin menjadi Guru Penggerak.

Untuk angkatan 9 Guru Penggerak, sasaran Kemdikbud adalah sebanyak 20 ribu peserta. Sementara Guru Penggerak angkatan 10 menyasar 55 ribu peserta.

Apa itu Guru Penggerak? Perlu diketahui, Guru Penggerak adalah peserta dalam Pendidikan Guru Penggerak yang diupayakan agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran.

Baca Juga: Perubahan Kebijakan Tunjangan Guru 2023, Adakah Hal Baik untuk Tendik? Simak...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah