Perubahan Kebijakan Tunjangan Guru 2023, Adakah Hal Baik untuk Tendik? Simak...

- 6 Januari 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik?
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik? /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Selain memberikan gaji, pemerintah juga menyediakan beragam tunjangan untuk guru sesuai status dan kondisi dari masing-masing guru.

Adapun beragam tunjangan yang dimaksud di antaranya tunjangan profesi guru bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus untuk tendik di daerah khusus, hingga tambahan penghasilan untuk guru non sertifikasi.

Terkait penyaluran tunjangan-tunjangan di atas utuk para guru, Medikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyinggung soal penerapan kebijakan baru dalam proses penyaluran tersebut.

Lantas, apakah kebijakan terbaru soal tunjangan guru tahun 2023 ini merupakan kabar baik bagi para guru atau sebaliknya? Simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Rumor Terbaru Jungkook BTS Bikin Fans Heboh. Kenapa? Ternyata Ini Alasannya...

Akhir tahun 2022, Nadiem telah memaparkan anggaran Kemdikbud untuk bidang pendidikan tahun 2023. Adapun anggaran tunjangan guru menjadi salah satu alokasi terbesar.

Tunjangan guru sendiri masuk ke dalam kelompok pendanaan wajib. Selain tunjangan untuk guru, pendanaan wajib juga memuat tunjangan dosen, KIP, dan PIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Prihatin Banyak Honorer yang Belum Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR RI Minta hal Ini ke Pemerintah

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x