Kapan Batas Waktu Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum? Cek Alur Seleksi PPPK Guru 2022

- 19 Desember 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum
Ilustrasi. Alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum /pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting mengenai alur seleksi PPPK Guru 2022, khususnya untuk pelamar umum beserta batas waktu tahap pemilihan formasi.

Seleksi PPPK Guru 2022 masih berlanjut. Setelah panitia mengolah hasil penilaian kesesuaian untuk pelamar P2 dan P3, tibalah tahap berikutnya.

Pada tahap seleksi PPPK Guru 2022 berikutnya, giliran pelamar umum untuk melaksanakan rangkaian seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Resmi, Simak Aturan Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023 Kategori Berikut di 34 Provinsi

Rangkaian alur untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 telah disampaikan oleh panitia pelaksana melalui situs resmi Kemdikbud, gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemdikbud, saat ini tahap seleksi PPPK Guru 2022 memasuki tahap pemilihan formasi untuk pelamar umum.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa yang dimaksud pelamar umum PPPK Guru 2022 adalah pelamar yang tidak termasuk kategori prioritas (P1, P2, dan P3), yang terdiri dari:

- Guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kurang dari 3 tahun

- Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan Kemdikbud ristek

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x