BERITASOLORAYA.com – Guru PAI dan Madrasah bisa segera bersiap untuk menyambut agenda penting dari Kemenag berikut ini.
Kemenag akan menggelar satu agenda resmi untuk seluruh guru non sertifikasi, sebagai salah satu rangkaian dalam agenda Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Agenda penting tersebut adalah Uji Kinerja atau UKIN yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 21 Januari 2023 mendatang.
Bagi guru PAI dan madrasah khususnya, yang dinyatakan lolos tahap sebelumnya maka harus mengikuti Uji Kinerja sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.
Pemerintah sudah menginformasikan agenda tersebut melalui website resmi Kemenag sejak tanggal 11 Januari 2023 lalu.
Seluruh peserta PPG Dalam Jabatan angkatan ketiga di bawah naungan Kemenag maka harus mengikuti Uji Kinerja ini.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan para guru sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sebagai informasi, Uji Kinerja tersebut merupakan kolaborasi antara Kemenag dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), dimana sebagian dananya bersumber dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).