Guru PAI dan Madrasah Segera Bersiap, Kemenag akan Gelar Agenda Penting 2 Hari Lagi, Berkaitan dengan...

- 16 Januari 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi Guru PAI dan Madrasah Segera Bersiap, Kemenag akan Gelar Agenda Penting 2 Hari Lagi
Ilustrasi Guru PAI dan Madrasah Segera Bersiap, Kemenag akan Gelar Agenda Penting 2 Hari Lagi /Kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com – Guru PAI dan Madrasah bisa segera bersiap untuk menyambut agenda penting dari Kemenag berikut ini.

Kemenag akan menggelar satu agenda resmi untuk seluruh guru non sertifikasi, sebagai salah satu rangkaian dalam agenda Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Agenda penting tersebut adalah Uji Kinerja atau UKIN yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 21 Januari 2023 mendatang.

Bagi guru PAI dan madrasah khususnya, yang dinyatakan lolos tahap sebelumnya maka harus mengikuti Uji Kinerja sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Minta Pelamar PPPK Tenaga Teknis yang Masuk Kategori Berikut untuk Bersiap Mulai Hari Ini

Pemerintah sudah menginformasikan agenda tersebut melalui website resmi Kemenag sejak tanggal 11 Januari 2023 lalu.

Seluruh peserta PPG Dalam Jabatan angkatan ketiga di bawah naungan Kemenag maka harus mengikuti Uji Kinerja ini.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan para guru sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sebagai informasi, Uji Kinerja tersebut merupakan kolaborasi antara Kemenag dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), dimana sebagian dananya bersumber dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Baca Juga: Deadline 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 Segera Lakukan Ini Sebelum Berakhir, Cek di Sini

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Ruchman Basori selaku Ketua Project Managemen Unit (PMU) Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag  bahwa masyarakat memerlukan adanya para guru profesional.

“Guru PAI dan Madrasah harus berada digarda terdepan untuk mengcounter wacana-wacana keagamaan yang intoleran dan ekstrem melalui pendidikan,” ujar Ruchman, yang juga selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis.

Menilik hal tersebut, maka guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan harus mengikuti Uji Kinerja agar mampu mempunyai pemahaman keagamaan yang moderat.

Baca Juga: UPDATE Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Kemdikbud Beri Pengumuman Terbaru, Cek Selengkapnya

Sebelum mengikuti Uji Kinerja, peserta PPG Dalam Jabatan harus melewati beberapa agenda seperti: pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran.

Kemenag juga menyiapkan beberapa rangkaian agenda lain yang harus diikuti oleh seluruh peserta Uji Kinerja yaitu review perangkat pembelajaran,menjalani Uji komprehensif, PPL 1, Review PPL 1, PPL 2, review PPPL 2, dan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

Seluruh rangkaian tersebut sudah menjadi ketentuan Pemerintah dan harus dijalani oleh peserta PPG Dalam Jabatan angkatan ketiga untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah