BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk guru sertifikasi maupun non yang disampaikan langsung oleh pemerintah.
Kabar untuk guru sertifikasi dan non ini disampaikan secara langsung oleh Kemenag melalui surat pengumuman dengan nomor P-0194/SJ/B.II/KP.00.1/01/2023.
Surat pengumuman yang penting untuk guru ini membahas mengenai hasil seleksi administrasi calon PPPK Kemenag TA 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut, terdapat beberapa hal yang wajib diketahui oleh guru, yakni pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi merupakan pelamar yang telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, bagi guru yang melamar seleksi PPPK Kemenag TA 2022 ini dan terdapat nomor registrasi serta nama yang tercantum dalam surat pengumuman tersebut, maka dinyatakan lulus seleksi.
Di sisi lain, bagi pelamar yang tidak terdapat nomor registrasi dan nama yang tercantum, maka dinyatakan tidak lulus sebab tidak memenuhi syarat administrasi.
Bagi guru yang melamar seleksi PPPK Kemenag TA 2022 dan dinyatakan tidak lulus, maka dapat mengajukan sanggahan.
Untuk sanggahannya sendiri dilakukan di akun sscasn masing-masing guru dan dilakukan pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 mendatang.