7. Ada perbaikan perubahan bisnis proses penginputan untuk prasarana kamar mandi/WC;
8. Ada perbaikan perubahan wilayah hingga pemilihan desa/kelurahan pada formulir peserta didik.
Maka, guru hingga kepsek jika mengetahui informasi berikut, dapat menyampaikan pihak yang berwenang di satuan pendidikannya masing-masing.
Baca Juga: Kabar Gembira, Masalah Tenaga Honorer Akhirnya Dapatkan Titik Terang. Segera Jadi Regulasi?
Adapun Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2023.a, b, dan c dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pertama, unduh file patch dapodik 2023.d di link ini
https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
2. Install patch dapodik 2023.d;
3. Selanjutnya, refresh browser (ctrl+F5);
4. Kemudian, login aplikasi Dapodik;
5. Pastikan tampilan aplikasi Dapodik sudah versi 2023.d;