Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C serta pendidikan khusus.
Selain itu melalui program ini pemerintah melakukan upaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah supaya kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP ini juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
2. Bagaimana Cara Mendaftar PIP atau Program Indonesia Pintar?
Selanjutnya salah satu pertanyaan mengenai PIP yang bisa Anda ketahui yaitu tentang cara mendaftar PIP itu sendiri.
Jadi perlu dipahami bahwa pertama pastikan calon penerima PIP (jenjang SD sampai SMA) telah memenuhi kriteria yang diminta.
Baca Juga: Pemberhentian 10 Tenaga Honorer di Wilayah Ini, Sita Perhatian. Bagaimana Penjelasan KPU?
Lalu pastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN calon penerima terdaftar pada Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.
3. Bagaimana Jika Tidak Memiliki KIP?