Dalam Rangka Pemutakhiran Data Ada Perubahan yang harus Diketahui Guru hingga Kepsek

- 20 Januari 2023, 10:48 WIB
Berikut ini dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan yang harus diketahui guru hingga kepsek mengenai perubahan aplikasi Dapodik versi 2023.d.
Berikut ini dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan yang harus diketahui guru hingga kepsek mengenai perubahan aplikasi Dapodik versi 2023.d. /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi penting yang diperuntukkan bagi seluruh guru hingga kepsek di satuan pendidikan.


Disampaikan info tersebut, untuk diketahui oleh seluruh guru hingga kepsek dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan TA 2022/2023 semester Genap.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi dapo.kemdikbud.go.id, berikut ini informasi yang ditujukan kepadanya seluruh guru hingga kepsek.

Baca Juga: Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar, Tutup 8 Hari Lagi


Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan TA 2022/2023 semester Genap berdasarkan yang tertuang amanat Permendikbud No 31 Tahun 2022.


Disebutkan jika Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data, perihal pemutakhiran data dilaksanakan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.


Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, sesuai dengan ketentuan kebijakan, melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik.


Diketahui bahwa terdapat perubahan bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/WC dalam rangka persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik pada Dapodik versi terbaru.

Baca Juga: Aturan Cuti Bersama dan Tahunan, Resmi Surat Edaran Menaker. Tetap Dapat Upah Bisa Dicairkan? 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x