Dalam Rangka Pemutakhiran Data Ada Perubahan yang harus Diketahui Guru hingga Kepsek

- 20 Januari 2023, 10:48 WIB
Berikut ini dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan yang harus diketahui guru hingga kepsek mengenai perubahan aplikasi Dapodik versi 2023.d.
Berikut ini dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan yang harus diketahui guru hingga kepsek mengenai perubahan aplikasi Dapodik versi 2023.d. /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/


8. Perbaikan perubahan wilayah serta pemilihan desa/kelurahan pada formulir peserta didik.


Guru hingga kepsek apabila mengetahui informasi pembaruan ini, dapat menyampaikan pihak yang berwenang pada satuan pendidikannya masing-masing.

Baca Juga: Pemberhentian 10 Tenaga Honorer di Wilayah Ini, Sita Perhatian. Bagaimana Penjelasan KPU? 


Satuan pendidikan yang sudah mengunduh aplikasi Dapodik versi 2023.a, b, dan c dapat mengikuti langkah-langkah , yaitu:


1. Satuan pendidikan mengunduh file patch dapodik 2023.d di link ini
https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan


2. Langkah selanjutnya, install patch dapodik 2023.d;


3. Setelah itu, refresh browser (ctrl+F5);


4. Masuk atau login aplikasi Dapodik;


5. Memastikan tampilan aplikasi Dapodik yang diunduh sudah versi 2023.d;


6. Isi data di Dapodik sesuai kondisi riil di lapangan satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x