Mudah, Begini Cara Perbaikan Data Peserta Didik pada Dapodik, Resmi Kemdikbud, Cek Sekarang

- 2 Desember 2022, 20:58 WIB
 langkah-langkah perbaikan data peserta didik pada Dapodik resmi dari Kemdikbud, cek sekarang
langkah-langkah perbaikan data peserta didik pada Dapodik resmi dari Kemdikbud, cek sekarang /pixabay.com/stokpic

BERITASOLORAYA.com – Perbaikan Data Peserta Didik pada Dapodik kini dapat diperbaiki secara mandiri, dan tidak harus oleh operator sekolah.

Hal ini, merupakan terobosan baru Kemdikbud dalam memperbaiki data peserta didik secara cepat dan mudah.

Adapun terkait perbaikan data secara mandiri hanya berlaku untuk peserta didik yang terdata aktif di Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.

Baca Juga: RESMI, Guru Cek Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka SD, SMP, SMA, SLB, Begini Panduan Dari Kemdikbud

Untuk memperbaiki data peserta didik secara mandiri pada Dapodik, ikuti langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman ditsmp.kemdikbud.go.id:

  1. Silahkan kunjungi laman nisn.kemdikbud.go.id  kemudian isikan kolom NISN dan Nama Ibu Kandung.
  2. Silahkan centang captcha yang terdapat pada laman.
  3. Tekan tombol “cari data”. Pada tahap ini, jika anda kemudian menemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN.
  4. Pastikan data yang tampil pada laman merupakan data peserta didik yang akan diperbaiki.
  5. Silahkan isikan kolom NPSN, Tanggal Lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS, dan NIK yang pula tercatat di Dukcapil.
  6. Silahkan centang kolom captcha, lalu tekan tombol “lihat data”. Fitur perbaikan akan terbuka, bila mana data yang diperbaiki telah sesuai.

Baca Juga: Penting, Peringatan Dini Gelombang Tinggi Ini Berlaku sampai 4 Desember 2022, Berikut Lokasi yang Berpeluang

Perbaikan identitas peserta didik akan dimulai dari memasukkan NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

  1. Selanjutnya silahkan isikan NIK dan Nama Ibu Kandung sesuai dengan dokumen kependudukan, serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi tinggal sebenarnya.
  2. Tekan tombol “validasi data”.  Sistem secara otomatis akan memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.
  3. Silahkan Cermati tabel hasil pemadanan data peserta didik dan pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid.
  4. Atribut data masih bisa diperbaiki, jika masih ada identitas peserta didik yang belum valid.

Baca Juga: CASN 2023 Resmi Akan Dibuka, Menpan RB Sebut Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas, Hasil Rakor Terbaru

Namun, apabila semua identitas sudah valid dan bercentang hijau, silahkan centang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x