Guru Sertifikasi dan Non Segera Daftar, Bisa Dapat Kesempatan Mengajar di Korea Selatan, Cek Syaratnya Disini

- 23 Januari 2023, 10:05 WIB
Program Kemendikbud akan berangkatkan para guru Indonesia ke Korea Selatan untuk mengajar selama beberapa bulan.
Program Kemendikbud akan berangkatkan para guru Indonesia ke Korea Selatan untuk mengajar selama beberapa bulan. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Selain beberapa kriteria di atas, para guru juga harus memenuhi beberapa berkas administrasi untuk pengajuan seleksi Pertukaran Guru Indonesia-Korea tahun 2023 ini.

Beberapa berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh para guru adalah surat keterangan CPNS, fotokopi surat keterangan guru dari yayasan, pas foto 4x6 dan fotokopi KTP.

Dengan mengikuti Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea, para guru bisa mendapatkan pengalaman baru, skill baru relasi dan belajar bagaimana sistem pendidikan di negara Korea Selatan.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 Semakin Jelas, Diangkat Menjadi ASN atau Dihapus ? PANRB Berikan Penjelasan...

Pengalaman ini bisa menjadi hal berharga bagi para guru untuk membawa bekal baru mengajar kepada para murid setelah pulang mengajar di Korea Selatan.


Untuk informasi lebih lanjut, para guru bisa mengecek portal Kemendikbud dan juga social media dari Kemendikbud untuk program ini.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah