BERITASOLORAYA.com – Kemenkeu memberikan informasi penting untuk para guru khususnya bagi penerima tunjangan sertifikasi.
Pasalnya, selama ini guru sertifikasi memang sedang menantikan kabar gembira dari pemerintah terkait dengan tunjanga sertifikasi guru.
Terlebih, tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru pada tahun 2023 ini menjadi hal yang sudah wajar untuk dinanti.
Tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 ini kurang lebih masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu ditujukan untuk guru di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Jangan Terlewat, Seluruh Guru Segera Daftar Agenda Kemdikbud Ini, Link Bergabung Ada di Sini…
Bagi guru yang mengajar pada jenjang tersebut, maka bisa berpotensi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Terkait dengan besaran tunjangan sertifikasi, di tahun 2023 ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga akan sangat bermanfaat saat diterima oleh guru.
Sasaran dan besaran tunjangan sertifikasi masih sama dengan sebelumnya, begitupun dengan mekanisme penyaluranya.
Mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi yaitu direncanakan akan diberikan oleh pusat ke daerah, untuk kemudian disalurkan ke rekening guru masing-masing.