2. Taman Kanak-Kanak Luar Biasa
3. Kelompok Bermain
4. Taman Penitipan Anak
5. Satuan PAUD Sejenis
6. Sanggar Kegiatan Belajar
7. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Selanjutnya informasi kedua tentang BOP PAUD yang tidak kalah penting adalah tentang persyaratan penerima Dana BOP PAUD Reguler.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Dana BOP PAUD Reguler, antara lain:
1. Mempunyai NPSN yang terdata di Aplikasi Dapodik.