Kupas Tuntas BOP PAUD, Cek Penerima, Persyaratan dan Pencairannya. Bulan Januari?

- 25 Januari 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi PAUD
Ilustrasi PAUD /Yan Krukau/Pexels

2. Taman Kanak-Kanak Luar Biasa

3. Kelompok Bermain

4. Taman Penitipan Anak

5. Satuan PAUD Sejenis

6. Sanggar Kegiatan Belajar

7. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Baca Juga: Regulasi Baru Sertifikasi Guru Tahun 2023, Kategori Ini Hanya Perlu Tes Tertulis Saja, Resmi Kemdikbud

Selanjutnya informasi kedua tentang BOP PAUD yang tidak kalah penting adalah tentang persyaratan penerima Dana BOP PAUD Reguler.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Dana BOP PAUD Reguler, antara lain:

1. Mempunyai NPSN yang terdata di Aplikasi Dapodik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x