Gampang Banget, 2023 Guru Bisa Langsung Sertifikasi Cuman Dengan Syarat Ini, Alhamdulillah

- 4 Februari 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Guru dan kepala sekolah perlu tahun rancangan kebijakan terbaru soal dana BOS 2023.
Ilustrasi. Guru dan kepala sekolah perlu tahun rancangan kebijakan terbaru soal dana BOS 2023. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Baca Juga: Selamat Tenaga Honorer, Penghapusan non ASN Tegas Ditolak Kepala Daerah Ini....

 

Guru penggerak juga tidak perlu mengikuti ujian komprehensif sampai praktik mengajar lapangan sebagai syarat mendapatkan sertifikasi oleh Kemendikbud.

Guru penggerak hanya perlu melaporkan tugas yang sudah dibuat ketika mengikuti program pendidikan guru penggerak dan hanya mengikuti ujian pengetahuan saja.

Itu kemudahan yang didapatkan oleh guru penggerak dan tidak bisa didapatkan oleh guru lain yang buka lulusan program guru penggerak.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, BKD Jatim Sebut Ada Kebijakan Baru yang Menguntungkan non ASN, Nasibnya Akan..

Kalau para guru berhasil lulus, guru penggerak akan langsung mendapatkan sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh LPTK.

Lantas untuk guru yang bukan lulusan guru penggerak dan belum lulus uji kompetensi PPG, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi ?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x