"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Merujuk pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, Nunuk menyampaikan bahwa Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru honorer yang tidak memperoleh kebutuhan di sekolahnya.
Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023
Maka dari itu, Nunuk menyampaikan bahwa perlu adanya penundaan pengumuman hasil PPPK guru dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut.
Tak hanya itu, penundaan pengumuman PPPK guru tersebut juga agar persoalan terkait kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru honorer dapat terselesaikan.
“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.
Menurut Nunuk penundaan pengumuman PPPK guru 2022 tersebut juga sebagai upaya Panselnas untuk memaksimalkan formasi yang tersedia bagi guru honorer.
“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ucap Nunuk.
Menurut Nunuk, pengumuman PPPK guru 2022 tersebut akan diumumkan Panselnas pada pertengahan atau akhir Februari 2023.