BERITASOLORAYA.com – Akhirnya kejelasan status bagi tenaga honorer mendapat sinyal baik dari pemerintah setelah sebelumnya akan adanya rencana penghapusan non ASN tahun 2023.
Bagi tenaga honorer atau non ASN yang telah bekerja selama bertahun-tahun di lingkungan instansi pemerintah berharap ada upaya dari pemerintah untuk dapat diangkat menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2023.
Adanya rekrutmen ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 baru saja telah mengumumkan pemerintah bahwa pengadaan ASN nanti dapat diikuti oleh semua tenaga honorer maupun pelamar umum.
Hal tersebut dibuktikan juga melalui upaya Kementerian PANRB yang meminta sejumlah instansi pemerintah agar mendata dan menyusun formasi sesuai dengan kebutuhan ASN prioritas yang dapat diisi oleh tenaga honorer di lingkungan instansinya masing-masing.
Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur saat ini telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang permintaan data penyusunan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2024.
BKD Jatim merilis SE tersebut ditujukkan kepada sejumlah perangkat daerah Pemprov Jawa Timur pada tanggal 30 Januari 2023 melalui portal resmi BKD Jatim sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com.
Berdasarkan pada surat edaran tersebut, BKD Jatim meminta kepada perangkat daerah agar segera menyampaikan kebutuhan ASN tahun anggaran 2024 dengan kondisi eksisting pegawai pada 31 Desember.