Selain itu, merujuk pada PermenPANRB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Di dalam PermenPANRB tersebut dinyatakan bahwa Kemendikbudristek memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain untuk guru yang saat ini sedang bekerja tapi, tidak sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.
Hal ini tentu memerlukan waktu yang berdampak kepada penundaan pengumuman hasil seleksi Guru ASN PPPK 2022.
Tidak hanya itu, penundaan ini diperlukan guna optimalisasi dan permasalahan terkait formasi kosong serta penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
Lalu, sampai kapan pengumuman hasil seleksi Guru ASN PPPK 2022 ditunda oleh Panselnas? Nunuk Suryani menuturkan bahwa pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari, Panselnas akan mengeluarkan pengumuman terkait hal tersebut.
“Insyaallah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ucap Nunuk.
Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek pun menuturkan bahwa komitmen pemerintah Indonesia tidak pernah berubah untuk memperjuangkan kesejahteraan guru.
“Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tukasnya.***