BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, tunjangan profesi guru atau TPG untuk guru sertifikasi akan cair bulan depan atau Maret 2023 berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud.
Adapun tunjangan sertifikasi guru yang dijadwalkan cair Maret 2023 merupakan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1. Kemdikbud sendiri mengatur tunjangan guru akan cair setiap triwulan per tahunnya.
Apakah semua guru sertifikasi bisa menerima tunjangan TPG? Kenyataannya belum tentu, sebab meski telah memiliki sertifikat pendidik dari PPG Dalam Jabatan dan berstatus sebagai guru sertifikasi, ada hal lain yang jadi penentu.
Maka dari itu, para guru sertifikasi harus memastikan apakah dirinya bisa menerima tunjangan TPG atau tidak. Hal ini penting dilakukan sebab pihak Kemdikbud akan melakukan sinkronisasi sebelum waktu pencairan tunjangan.
Baca Juga: Sungguh Beruntung, Semua ASN Dapat Fasilitas Ini Dari Pemerintah Langsung, Berlaku Mulai Januari
Lantas, siapa saja yang bisa dapat tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 khususnya pada triwulan 1 yang akan cair bulan Maret mendatang? Penjelasan selengkapnya disajikan dalam artikel ini khusus untuk Anda.
Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Per Tahunnya
Tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan Kemdikbud setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran. Artinya, dalam satu tahun guru sertifikasi akan menerima tunjangan TPG sebanyak 4 kali.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah.