SELAMAT, Guru Usia Tua Akhirnya Bisa Sertifikasi Tahun 2023, Sujud Syukur....

- 8 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi /Kampus Production /Pexels

1. Guru harus berstatus Guru Dalam Jabatan dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 tahun terakhir

2. Guru mempunyai gelar S1 atau D4

 Baca Juga: Tidak Dihapus ? Tenaga Honorer Dapat Bocoran Nasib dari MenpanRB Langsung, Alhamdulillah Selamat

3. Guru mempunyai Nomor Unik Pendidik dan juga Tenaga Kependidikan

4. Guru berusia paling tua adalah 58 tahun

5. Guru sehat secara jasmani dan rohani

 Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer dan Non Sertifikasi Langsung Dapat Sertifikat 2023, Beruntung Banget....

6. Guru harus berkelakuan baik dan bebas dari narkotika

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah