SELAMAT, Guru Usia Tua Akhirnya Bisa Sertifikasi Tahun 2023, Sujud Syukur....

- 8 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi /Kampus Production /Pexels

D. Guru yang mendapatkan nilai seleksi tertinggi


Itu tadila kriteria Kemendikbud dalam memilih guru yang berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Poin A dan B merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru usia tua dan guru senior agar mendapat prioritas untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dan mendapatkan sertifikasi.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

Semoga saja guru usia tua dan guru senior bisa mendapatkan sertifikasi pendidik yang sudah diinginkan dari sejak lama di tahun 2023 ini. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah