SELAMAT, Guru Usia Tua Akhirnya Bisa Sertifikasi Tahun 2023, Sujud Syukur....

- 8 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi Kemdikbud Berikan Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi /Kampus Production /Pexels

7. Guru terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan

Setelah guru memenuhi syarat di atas, Kemendikbud akan menentukan siapa saja guru yang berhak mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan sebagai syarat sertifikasi.

 Baca Juga: Kabar Gembira, SK Pencarian Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar, Instansi Ini Dikhususkan....

Beberapa kriteria dilihat oleh Kemendikbud, antara lain:

A. Masa kerja guru yang paling lama

B. Guru dengan usia paling tua

C. Berasal dari satuan pendidikan daerah khusus

 Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah