Mahasiswa Kedokteran Wajib Tahu! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa LPDP untuk Dokter Spesialis Jadi 1.600

- 15 Februari 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi: Terbatasnya jumlah dokter spesialis di Indonesia, membuat Kemenkes berinisiatif memberikan tambahan kuota beasiswa LPDP dokter spesialis.
Ilustrasi: Terbatasnya jumlah dokter spesialis di Indonesia, membuat Kemenkes berinisiatif memberikan tambahan kuota beasiswa LPDP dokter spesialis. /Voltamax / 97 images/Pixabay

Baca Juga: Mengejutkan! Ada 683 Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan Disusupi Judi Online, Kominfo Turun Tangan

Bagi teman-teman yang tertarik untuk mendapatkan beasiswa LPDP dokter spesialis ini berikut syarat-syaratnya:

1. Praktik spesialis minimal 2 tahun.

2. STR dan SIP dokter spesialis.

3. Menyerahkan SIP ke rumah sakit penyelenggara.

4. Izin dari rumah sakit pengusul.

5. Rekomendasi Kolegium.

6. Bersedia mengabdi sedikitnya 2 tahun di rumah sakit pengusul.

Baca Juga: Rugi Kalau Tidak Mencobanya, Inilah 6 Kuliner Malam yang Menggoda di Kota Solo

Di samping itu, sebelum mendaftar, ada baiknya jika teman-teman memperhatikan mekanisme pelaksanaan beasiswa LPDP dokter spesialis, di antaranya meliputi:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah