1. Rekrutmen dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, serta diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah mengantongi rekomendasi dari rumah sakit pemerintah, dan sudah mendaftarkan diri di salah satu dari 16 FK dalam Negeri (dengan Akreditasi A dan B) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
2. Pendaftaran beasiswa LPDP melalui link bandikdok.kemkes.go.id
3. Program Studi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
Baca Juga: Pesan Wamenag untuk ASN Kemenag: Jangan Jadi Duri dalam Daging
4. Untuk tahapan seleksinya, simak di bawah ini:
• Seleksi Administrasi.
• Seleksi Akademik sesuai di Fakultas Kedokteran.
• Penetapan dan Pengumuman.
5. Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul ataupun di Rumah Sakit pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.
Baca Juga: YEE! Kontrak Ribuan Tenaga Honorer di Kepri Diperpanjang, Gaji juga Dinaikkan. Alhamdulillah…