Mahasiswa Kedokteran Wajib Tahu! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa LPDP untuk Dokter Spesialis Jadi 1.600

- 15 Februari 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi: Terbatasnya jumlah dokter spesialis di Indonesia, membuat Kemenkes berinisiatif memberikan tambahan kuota beasiswa LPDP dokter spesialis.
Ilustrasi: Terbatasnya jumlah dokter spesialis di Indonesia, membuat Kemenkes berinisiatif memberikan tambahan kuota beasiswa LPDP dokter spesialis. /Voltamax / 97 images/Pixabay

1. Rekrutmen dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, serta diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah mengantongi rekomendasi dari rumah sakit pemerintah, dan sudah mendaftarkan diri di salah satu dari 16 FK dalam Negeri (dengan Akreditasi A dan B) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

2. Pendaftaran beasiswa LPDP melalui link bandikdok.kemkes.go.id

3. Program Studi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.

Baca Juga: Pesan Wamenag untuk ASN Kemenag: Jangan Jadi Duri dalam Daging

4. Untuk tahapan seleksinya, simak di bawah ini:


• Seleksi Administrasi.


• Seleksi Akademik sesuai di Fakultas Kedokteran.


• Penetapan dan Pengumuman.

5. Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul ataupun di Rumah Sakit pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Baca Juga: YEE! Kontrak Ribuan Tenaga Honorer di Kepri Diperpanjang, Gaji juga Dinaikkan. Alhamdulillah…

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah