6. Pembiayaan yang akan diterima para peserta ialah meliputi biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup atau uang buku, dan biaya penunjang seperti penelitian, ujian nasional, maupun seminar.
Demikian informasi mengenai syarat dan mekanisme pendaftaran beasiswa LPDP untuk dokter spesialis. Semoga bermanfaat, teman-teman.***