Selain itu, PTK non ASN atau tenaga honorer di Pemprov Kepri terus diperhatikan kesejahteraannya.
Baca Juga: Hore, Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair Sebentar Lagi, Cek Informasinya Di Sini.....
Hal tersebut dengan cara menaikkan gaji dari yang semula Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp2,5 juta di tahun 2023 atau naik Rp100 ribu.
Ansar menyebut meskipun gaji tersebut masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri yang sebesar Rp3,2 juta, namun tetap diupayakan naik di tahun 2023 sebesar Rp100 ribu.
Diharapkan pula pada perpanjangan kontrak dan kenaikan gaji PTK non ASN tahun ini memicu pendidik dan tenaga kependidikan di Bumi Segantang Lada itu makin bersemangat mendidik dan membimbing peserta didik.
Diharapkan dengan semangat guru mampu menghasilkan generasi anak bangsa yang cerdas, berkualitas, dan juga berkarakter.
Ansar bahkan selalu menekankan jika mengajar merupakan ladang pahala yang sangat besar. Terutama, ketika kelak para siswa menjadi orang pintar dan bermanfaat.
Total jumlah PTK non ASN disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung di tahun 2023 sebanyak 2.575 orang.