Para non ASN tersebar di daerah-daerah berikut:
- Anambas 119 orang
- Batam 684 orang
- Bintan 269 orang
- Karimun 463 orang
- Lingga 262 orang, dan
- Natuna 345 orang, dan
- Tanjungpinang 441 orang.
Baca Juga: Ingat, ASN Emban Amanah Ini pada Jajaran Birokrasi, Menteri PANRB: Dampaknya Harus Dirasakan oleh...
Kontrak PTK non ASN dikatakan diperpanjang kontraknya karena masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya di pulau-pulau terluar.
Adapun kebijakan-kebijakan yang diberlakukan tersebut dikatakan masih mengacu dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. ***