Universitas Muhammadiyah Purworejo Jawa Timur tercatat di tahun 2021 lalu, menerima beberapa mahasiswa/mahasiswi penyandang disabilitas penerima KIP Kuliah dengan kategori fisik dan sensorik.
Menurut Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, mengatakan tidak ada perlakuan khusus atau diskriminatif antara penyandang disabilitas dan mahasiswa reguler sesama penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023 Bikin Susah Daerah Ini, Pemkot Tunggu Arahan Pusat
Ia menambahkan untuk persyaratan semuanya sama. Kalaupun ada persyaratan lain, itu tergantung dari kebijakan masing-masing kampus.***