Resmi, Kepsek dan Guru Diminta Kemdikbud Lakukan ini, Terakhir 27 Februari 2023

- 19 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi kepsek dan guru yang sedang mengerjakan himbauan dari Kemdikbud
Ilustrasi kepsek dan guru yang sedang mengerjakan himbauan dari Kemdikbud /pressfoto/Freepik

2. Tahun 2017 s.d. 2019 terdapat 10.242 orang yang lulus seleksi akademik tapi, belum menyelesaikan proses administrasi (Verval Sasaran 2).

3. Tahun 2018 s.d. 2021 terdapat 2.231 orang yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan tapi, tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut (Verval Sasaran 3).

4. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pada poin 1, 2 dan 3, dapat klik link di sini.

Baca Juga: Sekolah Perlu Tahu! Inilah 4 Alasan Mengapa Kurikulum Merdeka Penting bagi Pengembangan SDM Indonesia

Sementara itu, untuk syarat verifikasi dan validasi (verval) administrasi peserta verval sasaran 1, diperuntukkan bagi guru yang sudah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Jadwal Pelaksanaan untuk Peserta Sasaran 1 adalah sebagai berikut:

 

1. Pendaftaran dilakukan tanggal 16 – 21 Februari 2023.

2. Perbaikan berkas dilakukan tanggal 22 Februari – 5 Maret 2023.

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas dilakukan tanggal 22 Februari – 8 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah