Adapun untuk peserta verval sasaran 2 dan 3 diperuntukkan bagi guru maupun guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.
Baca Juga: Ketentuan Penjualan Minyak Goreng Terbaru dari Kemendag, 6 Hal Ini Perlu Diperhatikan!
Jadwal pelaksanaan verval yang diperuntukkan bagi guru dan guru yang menjabat sebagai kepsek sebagai sasaran 2 dan 3, adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran untuk guru dan kepsek dibuka pada tanggal 22 – 27 Februari 2023.
2. Perbaikan berkas bagi guru dan kepsek dilaksanakan pada tanggal 22 Februari – 5 Maret 2023.
3. Verifikasi dan validasi oleh petugas tanggal dilaksanakan pada tanggal 22 Februari – 8 Maret 2023.
Demikian informasi untuk guru dan kepala sekolah yang sudah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan berdasarkan SE Kemdikbud, informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman resmi terkait.***