Komponen-Komponen Pendanaan LPDP yang Perlu Kamu Tahu, Simak Berikut Ini!

- 22 Februari 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi awardee LPDP
Ilustrasi awardee LPDP /Emily Ranquist/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan beasiswa di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beasiswa LPDP merupakan beasiswa atau bantuan dana pendidikan yang bertujuan untuk menunjang berbagai kegiatan pembelajaran di universitas dalam negeri maupun di luar negeri, meliputi bantuan biaya hidup, tempat tinggal, uang buku dan masih banyak lagi.

Beasiswa LPDP telah dibuka bagi program magister, doktor, dokter sub spesialis, dan spesialis. Pada tahap 1, seleksi beasiswa LPDP dibuka pada 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2023.

Lalu apa saja komponen-komponen dana yang bisa di-cover LPDP? Hal ini yang sering ditanyakan oleh para melamar beasiswa LPDP.

Baca Juga: VIRAL! Pembangunan Gedung Mirip Ka’bah di Arab Saudi Menuai Banyak Kecaman

Dikutip Beritasoloraya.com dari akun twitter resmi LPDP, pada dasarnya LPDP meng-cover beberapa pendanaan. 

Pertama, biaya pendidikan. Kedua, biaya pendanaan pendukung tahap 1. Ketiga, biaya pendanaan pendukung tahap 2. Keempat, biaya pendanaan pendukung tahap 3.

Dari masing-masing awardee LPDP berhak mendapat biaya pendidikan dan biaya pendukung mencakup:

A. Komponen Penandaan Biaya Pendidikan

1. Dana Pendaftaran

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x