Komponen-Komponen Pendanaan LPDP yang Perlu Kamu Tahu, Simak Berikut Ini!

- 22 Februari 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi awardee LPDP
Ilustrasi awardee LPDP /Emily Ranquist/Pexels

3. Dana Tunjangan Keluarga

Khusus program doktor, dokspes, subspes. Untuk 2 orang tanggungan, 25% dari dana hidup bulanan awardee, bersifat pengajuan.

4. Dana aplikasi Visa/ Residence Permit

Khusus untuk izin tinggal sebagai pelajar, bersifat reimburse.

5. Dana Hidup Bulanan

Besaran sesuai standar biaya hidup yang ditentukan LPDP dicairkan setiap 3 bulan sekali, bersifat pengajuan.

6. Dana Kedatangan

Tunjangan hidup pertama akan dibayarkan sekaligus, dua kali lipat dari tunjangan hidup bulanan. 50% sebelum keberangkatan, 50% setelah tiba di tempat tujuan (bersifat pengajuan), 100% dibayarkan setelah pindah domisili (bersifat pengajuan).

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Resmi Diberhentikan Tahun 2023, Ternyata karena Hal Ini…

C. Komponen pendanaan biaya pendukung 2

1. Dana Bantuan Lomba Internasional

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah