3. Dana Tunjangan Keluarga
Khusus program doktor, dokspes, subspes. Untuk 2 orang tanggungan, 25% dari dana hidup bulanan awardee, bersifat pengajuan.
4. Dana aplikasi Visa/ Residence Permit
Khusus untuk izin tinggal sebagai pelajar, bersifat reimburse.
5. Dana Hidup Bulanan
Besaran sesuai standar biaya hidup yang ditentukan LPDP dicairkan setiap 3 bulan sekali, bersifat pengajuan.
6. Dana Kedatangan
Tunjangan hidup pertama akan dibayarkan sekaligus, dua kali lipat dari tunjangan hidup bulanan. 50% sebelum keberangkatan, 50% setelah tiba di tempat tujuan (bersifat pengajuan), 100% dibayarkan setelah pindah domisili (bersifat pengajuan).
Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Resmi Diberhentikan Tahun 2023, Ternyata karena Hal Ini…
C. Komponen pendanaan biaya pendukung 2
1. Dana Bantuan Lomba Internasional