Hanya untuk satu universitas tujuan, bersifat reimburse.
Baca Juga: BKN Gandeng KPK, PNS Wajib Setor LHKPN
2. Dana Deposit
Biasanya diminta oleh universitas sebagai uang jaminan setelah lama dinyatakan diterima, bersifat reimburse.
3. Dana SPP
Dibayarkan setiap semester sesuai dengan tagihan universitas kepada LPDP, bersifat pengajuan.
4. Dana Tunjangan Buku
Dibayarkan satu kali setiap tahun, bersifat pengajuan.
5. Dana Bantuan Penelitian
Untuk menyelesaikan tesis dan disertasi kelulusan, bersifat pengajuan.