Baca Juga: Punya Gaji dan Tunjangan yang Fantastis, Begini Cara Jadi Pegawai Kemenkeu
1. Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk angkatan 1 hingga dengan angkatan 7 supaya melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 (untuk Peserta Verval Sasaran 4).
2. Syarat yang harus dipenuhi, peserta saat verval yaitu:
- Sudah terdata sebagai peserta verval yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) GTK.
- Peserta verval administrasi terdata Dapodik Kemdikbud Ristek.
- Peserta verval administrasi memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Aktif sebagai guru atau guru yang bertugas sebagai Kepala Sekolah.
- Secara jasmani dan rohani dalam kondisi sehat.
- Berpredikat berkelakuan baik.
- Usia yang dimiliki maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2023.