Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dengan Kategori ini Diminta Kemdikbud Lakukan Verval, Batas 3 Hari Lagi

- 24 Februari 2023, 11:32 WIB
Kemdikbud memberi imbauan kepada guru terkait dengan verval
Kemdikbud memberi imbauan kepada guru terkait dengan verval /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang diperuntukkan bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK sesuai kategori yang ditentukan.

Kemdikbud meminta kepada guru TK, SD, SMP, SMA, SMK sesuai ketentuan untuk melakukan verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Surat Edaran atau SE Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 merupakan SE yang baru diterbitkan Kemdikbud untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK sesuai ketentuan yang berlaku, tanggal 21 Februari 2023.

Baca Juga: Stratifikasi Gaji Guru di Indonesia, Urutan Terakhir Sangat Mencengangkan

Surat Edaran yang dikeluarkan Kemdikbud perihal "Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 s.d. 7."

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) melaksanakan verval administrasi yang ditujukan bagi guru di seluruh Indonesia secara bertahap.

Verval administrasi diberlakukan dalam rangka untuk mempersiapkan pendaftaran PPG Dalam Jabatan di tahun 2023.

Maka, sehubungan dengan hal itu, disampaikan beberapa hal sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x