BERITASOLORAYA.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK yang ditujukan kepada tenaga honorer telah disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Panselnas telah bersepakat menyampaikan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 untuk tenaga honorer guru paling lambat tanggal 10 Maret 2023.
Selain itu, Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni turut menginfokan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahun 2022 bagi tenaga honorer guru.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut," kata Alex dalam keterangan tertulis.
Alex menyebut penundaan pengumuman sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru dengan tujuan kuota penataan guru dapat terselesaikan dengan baik.
Ketentuan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan yang diambil sesudah dilakukan diskusi bersama dengan Panselnas.
Baca Juga: Siap-Siap! Formasi 1 Juta CPNS dan PPPK Diajukan Menteri PANRB, Tenaga Honorer Jadi Prioritas