Ini Hasil Rapat Panselnas Terbaru, 2.100 Tenaga Honorer Diakomodir

- 3 Maret 2023, 09:06 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022
Ilustrasi tenaga honorer dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 /Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.

Optimalisasi ditujukan kepada peserta PPPK Prioritas Pertama (P1) pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, menyebut  koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dengan upaya mengoptimalkan pengisian formasi.

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 perihal Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 mengatur pula mengenai optimalisasi pemenuhan formasi.

Baca Juga: Jurusan di UGM yang Sepi Peminat, Rumpun Soshum-Saintek dari Sarjana hingga Diploma, Cek di Sini!

Pada juknis tersebut, dalam Pasal 20, menyebut jika tenaga honorer hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Pada pasal 37 ayat (1) menyebut, pelamar prioritas didahulukan untuk pemenuhan kebutuhan PPPK JF Guru tahun 2022.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa untuk memenuhi formasi yang kosong, pihak Panselnas sudah bekerja keras.

Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Akan Langsung Masuk Rekening di Bulan Berikut...

Diketahui kekosongan formasi disebabkan banyak guru yang pensiun dini dan meninggal dunia.

Sehubungan dengan hal itu pula melalui video berdurasi singkat yang dilansir dari akun Instagram @fpppk_kabbogor,  2.100 tenaga honorer telah diakomodir dan hasilnya disampaikan bersama tenaga honorer yang lain.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah