Bahkan, penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT di setiap semesternya.
Adapun nominal yang akan diterima oleh mahasiswa KIP Kuliah 2023, antara lain:
1. Puslapdik akan membebaskan pembayaran biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta/semester langsung ke Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Kalah Lawan Borneo FC, Pelatih Madura United FC: Kami Sudah Berupaya Maksimal
2. Para mahasiswa penerima program KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal dan akan berbeda di setiap strata.
- S1 maksimal 8 Semester Rp33,6 juta
- D3 maksimal 6 Semester Rp25,2 juta
- D2 maksimal 4 Semester Rp16,8 juta
- D1 maksimal 2 Semester Rp8,4 juta
3. Untuk mahasiswa pada program studi yang mengharuskan untuk mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup, antara lain: